Tujuan Moratorium izin kehutanan Inpres No.6/2013 adalah menjaga luasan hutan di Indonesia, bahkan diharapkan bertambah luasannya.
Program pemerintah dalam menurunkan emisi menurut Menteri Kehutanan Bapak Zulkiflli Hasan, SE, MM.
- Menghentikan izin penebangan pohon dari hutan
- Pelestarian lahan gambut
- Melakukan penanaman besar-besaran
- Industri kayu tetap dikembangkan dengan kayu yang berasal dari hutan tanaman
Disisi lain, hasil riset Majalah Trubus edisi November 2011 menyimpulkan bahwa kebutuhan kayu Jabon (Anthocepalus cadamba miq) sangat besar. Dari beberapa industri yang sudah melakukan ekspansi pasar ke luar negeri menyebutkan bahwa :
- Jabon sebagai kayu kelas kuat V itu disukai konsumen;
- Jabon diekspor untuk para pelanggan/pembeli dari Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa yang meminta 100% kayu alam;
- Jabon biasanya dipakai untuk pelapis atas dan bawah karena tekstur seratnya bagus;
- Jabon juga disukai pembeli dari Jepang, Korea, dan Uni Emirat Arab karena kayunya ringan, kuat dan halus.
- Kelayakan ekonomi,
- Kelayakan ekologis,
- Kelayakan sosial,
- Kelayakan lingkungan, dan
- Kelayakan Spiritual
Register keanggotaan klik disini
Admin Green Warrior No Kartu Anggota : 46765878
0 Komentar
APABILA KURANG BERKENAN ATAS DIMUATNYA FOTO ANDA, MOHON HUBUNGI ADMIN : EMAIL : sobat_lama007@yahoo.com AKAN SEGERA DIHAPUS, TERIMA KASIH